

Deskripsi Alur:
- Pengajuan Permohonan
o Peminjam (mahasiswa/dosen/staf) mengisi formulir peminjaman ruangan/alat
minimal 3 hari sebelum waktu penggunaan.
o Formulir diserahkan ke Laboran/Kepala Laboratorium. - Verifikasi & Persetujuan
o Laboran/Kepala Laboratorium memeriksa ketersediaan ruangan/alat serta
kelengkapan permohonan.
o Jika disetujui, jadwal penggunaan dan alat yang dipinjam dicatat dan
diinformasikan ke peminjam.
o Jika tidak disetujui, peminjam diberi alasan penolakan. - Serah Terima & Penggunaan
o Pada hari H, peminjam hadir, mengisi daftar hadir, dan melakukan serah terima
ruangan/alat dengan laboran.
o Peminjam menggunakan ruangan/alat sesuai SOP dan tata tertib. - Pengembalian & Pemeriksaan
o Setelah selesai, peminjam mengembalikan ruangan/alat ke laboran.
o Laboran memeriksa kondisi ruangan/alat.
o Jika ada kerusakan/kehilangan, peminjam wajib melapor dan
mempertanggungjawabkan. - Dokumentasi & Arsip
o Semua proses dicatat dalam form peminjaman ruangan/alat.
o Jika ada insiden, dibuat laporan tertulis.

